Melarang Mekanisasi Pertanian di Bumi Ciptagelar

Kasepuhan Ciptagelar terletak di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat mempunyai cara bertani yang sudah banyak ditinggalkan. Mereka menggunakan cara bertani tanpa menggunakan alat mekanik.

Mereka hanya mengizinkan menanam dan memanen satu tahun sekali tanaman padi. Sama seperti masyarakat Baduy. Mereka juga tidak menggunakan alat pertanian seperti traktor.

Itu dijelaskan dalam video dokumenter berjudul BUMI CIPTAGELAR - Ekspedisi Indonesia Biru #5 dari Watchdoc tanggal 10 Agustus 2022.

Menurut video dari Watchdoc ada tiga alasan mereka mampu bertani dengan metode seperti itu dan mampu menciptakan swasembada pangan.

Pertama, mereka melarang masyarakat adat untuk menjual beras. Menurut masyarakat setempat beras adalah kehidupan maka saat beras dijual seperti menjual kehidupan.

Untuk memenuhi kebutuhan lain, masyarakat Ciptagelar memenuhinya dengan beternak, berdagang, ataupun menjadi pegawai.

Kedua, masyarakat Ciptagelar menanam padi secara serentak. Sehingga hama yang sering mengganggu tumbuh dan perkembangan tanaman dapat dikendalikan dengan sendirinya.

Alasan yang ketiga adalah kepemilikan tanah dan tata ruang. Tanah di wilayah tersebut, merupakan hak milik pribadi tanpa ada sertifikat. Karena itulah agenda tanam dapat diselenggarakan secara serentak dan efektif.

Masyarakat Ciptagelar juga tidak serakah terhadap alam yang ada di sekelilingnya. Dari keseruan wilayah ada 50% yang disebut hutan titipan dan tidak boleh diganggu atau dimanfaatkan.

Kemudian juga ada hutan tutupan yang luasnya 30% dan hanya boleh digunakan untuk hasil kebutuhan non kayu.

Kemudian juga ada hutan bukaan seluas 20% yang meliputi sawah lahan maupun pemukiman penduduk setempat.

Dalam film garapan Watchdoc tersebut kita menjadi sadar bahwa teknologi tidak mengalahkan segala-galanya. Kearifan lokal dapat menghasilkan sesuatu yang besar apabila dikelola dengan baik.

Posting Komentar

0 Komentar