Kaderisasi Formal di PMII Apa Saja?

Kaderisasi formal dalam PMII itu ada empat. Pertama ada masa penerimaan anggota baru (Mapaba).

Sedangkan yang kedua, ada pelatihan kader dasar (PKD). Ketiga, pelatihan kader lanjut (PKL). Terakhir, pelatihan kader nasional (PKN).

1. Mapaba

Mapaba diperuntukkan bagi mahasiswa yang baru bergabung dengan PMII. Tidak ada batasan semester bagi mahasiswa yang ingin bergabung.

Kebanyakan yang mengikuti Mapaba adalah mahasiswa baru yang baru masuk di sebuah perguruan tinggi.

Bagi mahasiswa yang sudah mengikuti Mapaba, secara resmi sudah menjadi bagian dari anggota PMII.

2. PKD

Sedangkan kaderisasi yang kedua, yakni PKD diperuntukkan bagi mereka yang sudah mengikuti Mapaba.

Peserta yang mengikuti PKD harus melalui tahapan skrining. Mereka disaring terlebih dahulu kemampuan dan kesiapannya.

Jarak waktu saat mahasiswa mengikuti Mapaba dan PKD bermacam-macam. Karena berapa bulan atau berapa tahun bukan menjadi tolak ukur utama.

Ada mereka yang pada awal tahun mengikuti PMII, kemudian pada akhir tahun sudah mengikuti PKD.

3. PKL

Kaderisasi yang ketiga ialah PKL. Biasanya PKL ditempuh bagi kader PMII yang akan berproses lanjut di tingkat pengurus cabang (PC).

Mereka yang melakukan PKL biasanya adalah demisioner dari pengurus komisariat (PK). Syarat yang harus dimiliki apabila ingin PKL adalah sudah melakukan PKD.

Penyelenggara PKL adalah PC. Biasanya setiap peserta dari luar daerah penyelenggara (eksternal) dibatasi. Karena harus berbagi jatah dengan peserta eksternal yang lain.

4. PKN

Tidak banyak kader PMII yang berhasil mengikuti kaderisasi yang satu ini. Sebab skalanya sudah skala nasional.

Kader yang mengikuti PKN biasanya adalah mantan pengurus cabang. Mereka menempuh proses ini untuk mematangkan pemahamannya tentang PMII.

Penyelenggara PKN sendiri adalah pengurus besar (PB) PMII. Dengan peserta kader-kader PMII dari Sabang sampai Merauke.

Posting Komentar

0 Komentar