Harlah ke-64 PMII: Meneguhkan Kembali Semangat ber-PMII

Harlah ke-64 PMII: Meneguhkan Kembali Semangat ber-PMII
Aksi PMII Blitar di depan Kantor Bupati Blitar, 2020 silam.
Tidak terasa 17 April 2024, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) telah menginjak usia ke-64 tahun. Sudah lebih dari enam dekade organisasi yang berdiri di Wonokromo, Surabaya, 17 April 1960 ini telah berdiri menghiasi keberlangsungan republik. PMII juga telah melewati tiga orde: Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi.

Organisasi yang dulu didirikan oleh puluhan mahasiswa itu, kini telah berkembang pesat. Tercatat PMII telah memiliki 25 Pengurus Koordinator Cabang (PKC), 231 Pengurus Cabang (PC), 1664 Pengurus Komisariat (PK), dan 5115 Pengurus Rayon (PR). Jumlah tersebut kemungkinan bisa terus bertambah seiring perjalanan waktu, serta melihat semangat penjaringan kader dari pengurus PMII.

Namun angka hanya akan menjadi deretan statistik apabila tidak diolah untuk membuat gerakan konkret. Di sisi lain juga perlu diimbangi sebuah gerakan kontinyu yang dilakukan oleh anggota, kader, maupun pengurus PMII. Sehingga bisa dikatakan semakin banyak jumlah sumber daya manusia (SDM), bukan berarti tugas menjadi mudah, justru tantangannya semakin bertambah.

Pekerjaan Rumah 

Syahdan, sebagai organisasi yang dihuni oleh mahasiswa cum kaum terpelajar tentu tugas yang diemban PMII cukup berat. Tanggung jawab untuk menjadi agen kontrol sosial harus senantiasa dijalankan. Belum lagi cita-cita untuk membentuk karakter dari setiap individu PMII, dan tentunya komitmen untuk memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Dapat dikatakan cita-cita kemerdekaan Indonesia yang tertera dalam alinea keempat UUD 1945 masih belum sesuai harapan. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan setiap generasi. Jangan sampai angan-angan luhur menjadi sesuatu yang 'utopis'.

Sebenarnya tidak perlu terlalu jauh membahas cita-cita kemerdekaan Indonesia, pada cakupan yang lebih kecil, misalnya enam agenda reformasi saja hingga saat ini belum berjalan dengan baik. Coba dari keenam agenda ini mana yang sudah dijalankan? Pertama, penegakan supremasi hukum. Kedua, pemberantasan KKN.

Belum lagi agenda reformasi yang ketiga, pengadilan mantan Presiden Soeharto dan kroninya. Keempat, amandemen konstitusi. Kelima, pencabutan dwifungsi ABRI (TNI/Polri), dan keenam pemberian otonomi daerah seluas-luasnya.

Meneguhkan Kembali Semangat ber-PMII

Melihat fakta pekerjaan rumah yang dimiliki oleh PMII, agaknya setiap individu di dalam PMII harus menjadikan momentum harlah untuk merefleksikan semangatnya ber-PMII. Kira-kira keberadaannya di dalam organisasi ini sudah sesuai dengan harapan atau belum. Atau jangan-jangan, saya, Anda, atau kita semua sebatas menjadi deretan angka statistik yang tidak ada manfaatnya.

Nampaknya, setiap individu di dalam PMII harus membuka kembali lembaran-lembaran modul Mapaba, PKD, PKL, atau PKN untuk meneguhkan kembali semangat dalam ber-PMII. Kalau tidak begitu, bisa juga menghayati lagu darah juang, mars PMII, buruh tani, totalitas perjuangan, yang selama ini dianggap sebagai lagu wajib, agar masih punya semangat untuk terus merawat semangat perubahan.

Bagi saya, meneguhkan kembali semangat ber-PMII harus terus digalakkan di manapun tempatnya, termasuk di warung-warung kopi. Sebab, cara ini merupakan salah satu cara jitu untuk terus memompa api semangat dari anggota dan kader untuk terus berkontribusi terhadap bangsa ini. Minimal mereka bisa memberikan manfaat bagi orang-orang di sekitarnya.

Oleh karena itu, ada tantangan yang harus dihadapi, yakni bagaimana bisa menempatkan individu yang berasal dari PMII di berbagai macam lini. Karena dengan cara inilah PMII bisa berperan lebih dalam sendi-sendi kehidupan negara ini, termasuk bisa menebarkan manfaat seluas-luasnya kepada khalayak.

Panjang umur pergerakan.

Posting Komentar

0 Komentar