Mencoba Memahami ‘Arahan Presiden RI’ dalam Puncak Harlah PMII di Surakarta

Mencoba Memahami ‘Arahan Presiden RI’ dalam Puncak Harlah PMII di Surakarta
Instagram/@pmiiofficial
Saya dikagetkan dengan sebuah postingan dalam akun resmi Instagram PB PMII, @pmiiofficial, Kamis, 8 Juni 2023. Foto Presiden Jokowi terpampang jelas dalam sebuah postingan tersebut.

Namun, yang membuat kaget bukan masalah foto Jokowi, akan tetapi tulisan di bawah foto itu. Ada tulisan ‘Arahan Presiden RI’ yang terpampang dengan jelas.

Sebagai kader akar rumput, yang tak ikut merancang kegiatan puncak Harlah ke-63 PMII di Kota Surakarta, Jawa Tengah tentu bertanya-tanya? Apa maksud dalam sebuah kalimat ‘Arahan Presiden RI’.

Oleh karena itu, saya mencoba memahami kalimat tersebut.

Arahan Presiden RI

Saya berprasangka buruk, aktivis mahasiswa saat ini, entah PMII, HMI, GMNI, IMM, KAMMI, PMKRI, dll. sudah membiasakan diri dengan kata arahan. Hingga kata tersebut menjadi sesuatu yang dianggap biasa.

Dalam sebuah organisasi, kalimat-kalimat, seperti arahan senior, arahan abangda, arahan pimpinan, siap arahan, sampai yang terbaru arahan presiden jadi sesuatu yang mudah dijumpai.

Tidak bermaksud menyalahkan satu sama lain, akan tetapi, menjamurnya kata arahan hingga menjadi sesuatu yang lumrah tentu menimbulkan tanda tanya besar. Apa saat ini aktivis mahasiswa sudah tidak punya prinsip yang dipegang teguh lagi? Sampai kata arahan diumbar di sosial media, dan dianggap biasa.

Prinsip-prinsip kebenaran, kemanusiaan tentu harus dipegang teguh. Di atas segala-galanya. Di atas prinsip arahan, apalagi tanpa ada alasan yang jelas. 

Saya khawatir, penggunaan kata arahan tanpa dilandasi prinsip kebenaran, bisa berakibat celaka. Di mana organisasi dijalankan atas nama pengkultusan individu secara berlebihan, namun mengenyampingkan peraturan dan etika.

Apalagi arahan itu datang langsung dari penguasa--Presiden Joko Widodo. Dengan demikian, seolah-olah PMII sudah tunduk dan patuh kepada penguasa negeri ini. Maknanya bisa meluas seperti ini "Apabila presiden mengatakan sesuatu kepada PMII, maka PMII langsung melaksanakannya."

Mendekati Pemilu 2024

Terlebih, saat ini memasuki tahun politik. Pemilu 2024 tinggal hitungan bulan. Pertemuan, perjamuan, ataupun sebuah postingan di sosial media bisa saja dimaknai sebuah bentuk dukungan politik. Tentu orang akan berbeda-beda menyikapi itu semua.

Namun, perlu diketahui, PMII bukan organisasi partai politik, dan tidak menjadi bagian atau sayap organisasi politik manapun.

Saya meyakini, setiap orang punya keberpihakan politik. Naluri dalam politik, dan pastinya tidak ada orang yang netral. Namun, apabila itu sudah menyangkut harkat dan martabat organisasi, maka keluhuran organisasi harus dijunjung setinggi-tingginya. 

Apabila setiap orang punya keberpihakan politik, dan berdampak pada organisasi non partai politik, maka sudah sepantasnya, bentuk keberpihakan itu disembunyikan. Terlebih pada organisasi PMII. Tidak diumbar secara terang-terangan.

Dalam konteks 'Arahan Presiden RI', bisa saja menggunakan kata-kata lain, yang lebih halus ataupun tidak memunculkan stigma negatif dari berbagai pihak. Misalnya, sambutan Presiden RI ataupun pidato Presiden RI.

Penggunaan kalimat 'Arahan Presiden RI' akan memunculkan stigma, PMII mendukung Jokowi, PMII orangnya Jokowi, PMII tegak lurus terhadap Jokowi, dll. Pendeknya: PMII adalah bawahan Jokowi.

Letak organisasi mahasiswa

Bagi saya, organisasi mahasiswa harus tetap menjaga jarak dengan penguasa. Karena dengan jarak itulah tetap bisa menjaga independensi dalam bergerak. Bisa bergerak bebas tanpa intervensi pihak manapun. Turut mendukung apabila layak dijalankan, dan dikritik apabila memang salah.

Organisasi mahasiswa harus menjadi anjing-anjing penjaga dan pemantau kekuasaan (watchdog), yang siap memantau jalannya pemerintahan. Bukan menjadi anjing-anjing peliharaan kekuasaan.

Bagi organisasi mahasiswa, perlu diingat, masih banyak orang-orang lemah yang harus diperjuangkan. Mereka membutuhkan uluran tangan dan pemikiran mahasiswa.

Masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Mereka membutuhkan welas asih orang lain dan pemerintah untuk membantu, agar bisa hidup lebih layak. Dan pastinya, panjang umur pergerakan.

Out of topic

Sedikit melenceng dari pembahasan. Apa perbedaan antara Harlah PMII ke-63 dan Harlah ke-63 PMII? Disclaimer (tidak bermaksud menggurui).

Harlah PMII ke-63: dalam kalimat ini berarti PMII jumlahnya ada 63. Selain PMII yang saya ikuti saat ini, berarti ada 62 PMII yang lain, bukankah begitu?

Harlah ke-63 PMII: berarti PMII akan memperingati hari lahir (harlah) ke-63.

Silahkan dinilai sendiri. Kira-kira selama ini, kalimat mana yang sudah digunakan. Kalau memang salah, ya jangan diteruskan.

Posting Komentar

0 Komentar